ilustrasi pinjaman online (IDN Times/Mardya Shakti)
Selama periode Oktober sampai Desember 2024, Satgas PASTI telah menghentikan 796 entitas ilegal, terdiri dari 543 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal di sejumlah situs, dan aplikasi serta 44 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri) yang berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan penyebaran data pribadi.
Satgas PASTI juga memblokir 201 tawaran investasi ilegal terkait penipuan yang dilakukan oleh oknum dengan modus meniru atau menduplikasi nama produk, situs,maupun sosial media milik entitas berizin dengan tujuan untuk melakukan penipuan (impersonation).