Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan kondisi fiskal masih terkendali meski defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berpotensi berada di atas prakiraan (outlook) 2,78 persen.
"(Prakiraannya) di atas itu. Yang jelas kami tidak melanggar undang-undang 3 persen. Dan kami komunikasi terus dengan DPR," katanya dalam media briefing di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Rabu (31/12/2025).
Dia menegaskan, Kemenkeu memastikan defisit tidak melampaui batas maksimal 3 persen sebagaimana diatur undang-undang. Pihaknya juga terus berkomunikasi dengan DPR RI.
