Ada Isu Prabowo Mau Bentuk Super Holding BUMN, Pengamat: Hati-Hati

Jakarta, IDN Times - Isu perubahan Kementerian BUMN menjadi Badan BUMN makin mencuat jelang pelantikan Prabowo Subianto sebagai Presiden pada 20 Oktober 2024 mendatang.
Badan BUMN itu dirancang menjadi super holding, yakni induk dari holding-holding BUMN. Holding BUMN itu adalah gabungan perusahaan BUMN yang menjalankan bisnis sebagai satu ekosistem, atau menjalankan bisnis di sektor yang sama.
Menanggapi isu tersebut, Associate Director BUMN Research Universitas Indonesia, Toto Pranoto mengatakan pemerintahan Prabowo harus berhati-hati dalam mengubah Kementerian BUMN menjadi badan.
“Karena kalau misalnya perubahannya terlalu cukup ekstrim ya, mungkin juga persiapan-persiapan kan perlu dilakukan dengan lebih cermat, seksama ya. Karena ini kan masalah mengelola aset besar, aset yang mendekati hampir Rp10 ribu triliun lebih,” kata Toto usai menghadiri diskusi Penguatan BUMN Menuju Indonesia Emas di Sarinah, Jakarta, Selasa (8/10/2024).
1. Pembentukan super holding disarankan secara bertahap

Toto menyarankan Prabowo membentuk badan yang disatukan dengan kementerian terlebih dahulu. Sehingga, Kementerian BUMN menjadi Kementerian BUMN/Badan BUMN sebelum membentuk Badan BUMN yang berdiri sendiri, dan pada akhirnya menghapus Kementerian BUMN.
“Kementerian BUMN mungkin tetap ada dalam jangka waktu pendek ini, fungsinya sebagai regulator, sebagai policy maker. Tapi kepala badannya juga ada untuk menjalankan fungsi eksekutif, mengeksekusi berbagai macam corporate action dalam konteks pengelolaan BUMN,” tutur dia.
2. Berkiblat pada Malaysia dan Singapura

Toto menilai pengubahan Kementerian BUMN menjadi Badan BUMN sebagai super holding sama seperti Malaysia yang membentuk Khazanah Nasional Berhad, entitas investasi milik pemerintah. Begitu juga dengan Singapura yang memilik Temasek.
Dia menilai super holding nanti bisa menjadi rumah bagi belasan holding BUMN yang sudah dibentuk oleh Menteri BUMN, Erick Thohir.
“Mungkin nanti arahnya ke depan akan menuju ke sana. Karena kalau kita cermati juga kan sebetulnya jumlah holding BUMN yang dibentuk dalam beberapa tahun terakhir cukup banyak. Ada 13 BUMN, belum Pertamina juga sudah membuat subholding sendiri, PLN juga subholding sendiri,” ucap Toto.
3. Sudah pernah diusung di pemerintahan Soeharto

Toto mengatakan, pembentukan badan BUMN sebenarnya sudah pernah diusung Tanri Abeng, Menteri Negara Pendayagunaan BUMN Indonesia pada periode Maret 1998-Oktober 1999 (masa pemerintahan Soeharto dan B.J. Habibie).
Dia mengatakan, jika pembentukan Badan BUMN sebagai super holding itu berjalan dengan mulus, maka manfaatnya sangat besar bagi negara, dan daya saing BUMN bisa meningkat.
“Saya kira tujuannya adalah dalam rangka sebetulnya bagaimana membuat daya saing BUMN bisa lebih ditingkatkan. Caranya adalah kalau kemudian otonomi kaitannya dengan pengelolaan BUMN bisa diperluas begitu ya. Dan kedua juga agility-nya berarti bisa lebih kuat kalau bentuknya adalah badan,” ujar Toto.