Jakarta, IDN Times - Ketua Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Rionald Silaban mengatakan perjanjian ekstradisi antara Indonesia dengan Singapura bisa mempermudah proses penagihan hak negara kepada para pengemplang BLBI.
"Dengan penandatanganan itu, maka beberapa hal yang tidak bisa diselesaikan, dengan perjanjian ekstradisi tersebut, kita bisa selesaikan," kata Rionald dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan Komisi XI DPR RI yang ditayangkan di YouTube, Rabu (26/1/2022).