Jakarta, IDN Times - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah mengantongi nama-nama yang menjadi prioritas penanganan hak tagih negara dana BLBI.
Nama-nama tersebut tercantum dalam sebuah dokumen tertanggal 15 April 2021 yang beredar belakangan ini. Dari dokumen tersebut, ada sekitar tujuh nama obligor/debitur yang menjadi prioritas penanganan Satgas BLBI.
Adapun prioritas penanganan tersebut disusun berdasarkan tingkat penagihan, adanya jaminan, dan perkiraan kemampuan membayar.
Berikut tujuh nama obligor/debitur yang jadi prioritas penanganan Satgas BLBI.