Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

AdaKami: Nomor HP Debt Collector Teror Nasabah Tak Terdaftar di Sistem

Situs AdaKami (adakami.id)

Jakarta, IDN Times - PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) buka suara mengenai kasus viral nasabah yang diduga mendapatkan teror dari debt collector (DC) atau penagih, hingga berujung mengakhiri hidupnya. Platform pinjaman online (pinjol) atau peer-to-peer (P2P) lending tersebut tengah melakukan penyelidikan dan penanganan kasus ini.

Brand Manager AdaKami, Jonathan Kriss, mengatakan pihaknya telah mengumpulkan data dan informasi yang relevan, serta melakukan verifikasi nomor penagih utang tersebut terkait pada unggahan akun X @rakyatvspinjol.

"Saat ini hasil penyelidikan kami menunjukkan bahwa nomor tersebut tidak terdaftar dalam sistem AdaKami," ucap Jonathan kepada IDN Times, Kamis (21/9/2023).

1. AdaKami pastikan tidak gunakan kekerasan dalam penagihan

ilustrasi bekerja di AdaKami (adakami.id/about us)

Jonathan pun membantah AdaKami melakukan tindak kekerasan, dan melanggar hukum dalam proses penagihan utang. 

“Kami menegaskan bahwa pengiriman pesanan fiktif melalui jasa ojek online bukanlah bagian dari prosedur perusahaan kami dan tidak memiliki keterkaitan apapun dengan layanan AdaKami,” katanya.

2. AdaKami berkomitmen cari data tambahan untuk lacak kejadian

ilustrasi pinjaman online (IDN Times/Aditya Pratama)

AdaKami berkomitmen terus mencari data dan informasi tambahan yang akurat, guna membantu melacak kejadian tersebut.

Jonathan mengajak semua pihak, terutama nasabah AdaKami ikut mengumpulkan bukti- bukti lengkap, dan melaporkan tindakan penagihan yang dianggap melanggar norma-norma etika kesopanan.

"Jika ada pihak yang memiliki informasi terkait, kami mohon untuk menghubungi kami melalui nomor telepon 15000-77 atau alamat email hello@cs.adakami.id," ucapnya.

3. AdaKami janji berikan informasi mengenai hasil investigasi

ilustrasi investigasi (IDN Times/Aditya Pratama)

Menurut Jonathan, sebagai platform P2P yang sah dan memiliki izin operasi dari OJK, AdaKami akan tunduk dan sangat mematuhi seluruh ketentuan dan peraturan yang berlaku di Indonesia. AdaKami pun berjanji akan terus memberikan informasi yang akurat mengenai investigasi ini.

"Kami juga berkomitmen untuk mengambil tindakan tegas, jika ditemukan bentuk kekerasan atau pelanggaran, seperti yang dilaporkan dalam media sosial dalam beberapa hari terakhir," tegasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Triyan Pangastuti
EditorTriyan Pangastuti
Follow Us