Jakarta, IDN Times - Pemerintah meminta Pontjo Sutowo legowo untuk angkat kaki dari Hotel Sultan di Komplek Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat. Sebab, Hak Guna Bangunan (HGB) untuknya sudah habis.
Tapi, Pontjo Sutowo, pemilik PT Indobuildco yang mengelola Hotel Sultan, masih berusaha untuk mendapatkan pembaruan HGB selama 30 tahun, meskipun pemerintah melalui Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) sudah memintanya hengkang.
"Kita minta PT Indobuildco legowo lah terhadap ketiadaan hak atas tanah saat ini," kata Tim Kuasa Hukum PPKGBK, Kharis Sucipto saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (30/10/2023).