Amazon Investasikan Rp16,4 Triliun untuk Naikkan Gaji Pekerja

- Kenaikan gaji rata-rata lebih dari Rp378,6 ribu per jam.
- Penurunan tajam biaya dan co-pays layanan kesehatan.
- Kesepakatan keselamatan mendorong perbaikan kondisi kerja.
Jakarta, IDN Times - Amazon mengumumkan investasi lebih dari 1 miliar dolar Amerika Serikat (AS) (Rp16,4 triliun) untuk meningkatkan gaji dan menurunkan biaya layanan kesehatan bagi karyawan pemenuhan dan transportasi di AS. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan rata-rata total kompensasi menjadi lebih dari 30 dolar AS (Rp493,8 ribu) per jam, termasuk manfaat lainnya.
Pengumuman pada Rabu (17/9/2025) ini, menegaskan komitmen perusahaan terhadap kesejahteraan karyawan di masa mendatang, terutama di tengah persaingan ketat dan tuntutan perbaikan kondisi kerja.
1. Kenaikan gaji rata-rata lebih dari Rp378,6 ribu per jam
Amazon menyatakan rata-rata gaji per jam akan naik menjadi lebih dari 23 dolar AS (Rp378,6 ribu). Untuk karyawan penuh waktu, kenaikan gaji diperkirakan sekitar 1.600 dolar AS (Rp26,3 juta) per tahun. Selain itu, karyawan yang lebih lama bekerja dapat menerima kenaikan upah per jam antara 1,10 dolar AS (Rp18,1 ribu) hingga 1,90 dolar AS (Rp31,2 ribu).
"Kami percaya investasi ini adalah langkah penting untuk mendukung para pekerja kami dan memastikan mereka menerima kompensasi yang adil," kata seorang perwakilan Amazon, dilansir ABC News.
2. Penurunan tajam biaya dan co-pays layanan kesehatan
Dipastikan mulai tahun 2026, Amazon akan menurunkan biaya rencana layanan kesehatan dasar karyawannya menjadi hanya 5 dolar AS (Rp82,3 ribu) per minggu, dengan biaya tambahan (co-pays) sebesar 5 dolar AS (Rp82,3 ribu) untuk kunjungan dokter dasar dan layanan kesehatan jiwa.
Penurunan biaya kontribusi mingguan untuk layanan kesehatan karyawan Amazon mencapai 34 persen, sehingga karyawan hanya perlu membayar sedikit setiap minggu. Selain itu, biaya tambahan (co-pays) untuk kunjungan dokter non-spesialis turun hingga 87 persen.
"Perubahan ini bertujuan membuat layanan kesehatan lebih terjangkau dan mudah diakses oleh para karyawan kami," menurut keterangan Amazon, dilansir Associated Press.
3. Kesepakatan keselamatan mendorong perbaikan kondisi kerja
Pada Desember 2024, beberapa fasilitas Amazon sempat mengalami aksi mogok kerja yang melibatkan tujuh lokasi, sebagai tuntutan agar perusahaan mau melakukan negosiasi perjanjian kerja dengan serikat pekerja selama masa sibuk belanja akhir tahun.
Selain itu, pada Desember 2024, Amazon juga mencapai kesepakatan dengan Occupational Safety and Health Administration (OSHA) untuk menerapkan standar pengurangan risiko cedera ergonomis di seluruh fasilitasnya.
"Langkah ini penting untuk mengatasi masalah cedera punggung dan gangguan muskuloskeletal di tempat kerja," kata perwakilan OSHA.