Jakarta, IDN Times - Amazon Inc. melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawannya di Singapura pada Rabu (6/5/2026). Keputusan ini diambil bersamaan dengan rencana penghentian layanan pengiriman barang lokal, termasuk layanan belanja kebutuhan sehari-hari Amazon Fresh.
Langkah ini merupakan bagian dari perubahan strategi bisnis perusahaan. Ke depannya, Amazon akan lebih fokus melayani pengiriman barang dari luar negeri karena melihat tingginya minat pelanggan di Singapura terhadap produk-produk internasional.
