Jakarta, IDN Times – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) melaporkan pengangkatan Febrio Nathan Kacaribu sebagai Komisaris Nonindependen perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dengan tanggal efektif 17 April 2026. Informasi tersebut disampaikan melalui keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dalam laporannya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perseroan menyebutkan bahwa pengangkatan pejabat Kemenkeu tersebut dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa yang diselenggarakan pada 15 Desember 2025.
“RUPS Luar Biasa Perseroan 2025 telah menyetujui pengangkatan Bapak Febrio Nathan Kacaribu sebagai Komisaris Nonindependen Perseroan,” tulis perseroan dalam keterbukaan informasi, dikutip, Senin (20/4/2026).
