Anggaran PU Dipangkas Jadi Rp60 Triliun dari Semula Rp81 T

Jakarta, IDN Times - Komisi V DPR RI menyepakati penurunan target pemangkasan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) berdasarkan rekonstruksi anggaran, menjadi Rp60.469.537.642.000 dari sebelumnya Rp81.380.706.000.000.
"Setelah mengalami rekonstruksi anggaran ada penambahan (anggaran) kembali. Efisiensinya menurun dari tadinya Rp81 triliun, menurun ke Rp60.469.537.642.000," kata Ketua Komisi V DPR RI Lasarus dalam rapat kerja (raker) dengan mitra kerja di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Semula, dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2025 yang disahkan pada 3 Desember 2024, anggaran Kementerian PU ditetapkan sebesar Rp110.952.654.255.000.
Kemudian dilakukan efisiensi sebesar Rp81.380.706.000.000, sehingga pagu indikatifnya berkurang menjadi Rp29.571.948.255.000.