Kementerian Imipas Kena Efisiensi, Anggaran Makan Napi Tak Dipotong

- Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan tidak akan mengurangi hak makan narapidana meskipun terjadi efisiensi anggaran.
- Pemotongan anggaran hanya terjadi di belanja modal dan barang, sementara pembangunan lanjutan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) tetap berjalan.
Jakarta, IDN Times - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, mengatakan, efisiensi anggaran di kementeriannya tak akan berpengaruh pada hak makan para narapidana (napi).
Dia mengatakan, pemotongan anggaran hanya terjadi di belanja modal dan barang.
"Gak, gak kita potong (anggaran makan napi). Sudah. Kita hanya potong di belanja modal dan belanja barang. Tidak mengurangi sedikit pun hak para warga binaan," kata dia di DPR, Jakarta, Kamis (13/2/2025).
1. Jangan sampai penyelesaian pembangunanan mangkrak

Dia mengatakan, pihaknya juga mengalami efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan APBN dan APBD yang mencapai Rp4,4 triliun.
Agus menjelaskan, dari anggaran belanja modal yang ada akan dilakukan pembangunan lanjutan lembaga pemasyarakatan (lapas), rumah tahanan (rutan) di seluruh Indonesia, hingga membangun pos perbatasan imigrasi.
"Ya, tetap jalan, karena untuk penyelesaian, tapi jangan sampai nanti yang dibangun mangkrak," kata dia.
2. Dilakukan di 18 wilayah dan sentuh keperluan renovasi gedung dan pos perbatasan

Pihaknya juga akan terus mengupayakan pembangunan lanjutan di 32 lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di 18 wilayah.
"Sedangkan Imigrasi akan mempergunakan anggaran belanja modal untuk keperluan renovasi gedung dan perbaikan pos perbatasan," kata dia.
Efisiensi dilakukan di Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Hal ini dikarenakan tiga unit eselon satu, yaitu Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Imipas merupakan satuan kerja baru di Kementrian Imipas.
3. Pagu awal Rp15,9 triliun jadi Rp11,4 triliun

Pagu awal anggaran untuk Kementerian Imipas pada 2025 adalah sebesar Rp15,9 triliun. Dengan adanya efisiensi, kini anggarannya menjadi Rp11,4 triliun.
Secara rinci, belanja barang di pagu awal adalah Rp6,7 triliun, tetapi diefisiensi menjadi Rp2,9 triliun. Kemudian untuk belanja modal adalah Rp2,7 triliun dan dipangkas menjadi Rp1,5 triliun. Sedangkan belanja pegawai senilai Rp6,4 triliun tidak kena efisiensi.