Antisipasi Penyebaran Virus Corona Lewat Laut, Ini Skenario Kemenhub

Jakarta, IDN Times - Kementerian Perhubungan menjalankan skenario peningkatan pengawasan dan kesiapsiagaan. Kebijakan ini diambil setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan wabah virus corona sebagai darurat global atau Public Health Emergency of International Concern atau PHEIC.
"PHEIC mempunyai arti darurat kesehatan publik yang menjadi perhatian internasional, ini merujuk pada peristiwa luar biasa yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat, sehingga kami meningkatkan pengawasan terhadap kapal beserta muatannya dari Tiongkok yang masuk ke pelabuhan di Indonesia untuk mengantisipasi adanya virus corona," kata Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ahmad melalui keterangannya, Minggu (2/2).
1. Semua kapal Tiongkok harus melewati zona karantina

Skenario yang diterapkan oleh Kemenhub, mewajibkan semua kapal Tiongkok yang masuk ke Indonesia melewati zona karantina. "Skenario ini diterapkan agar dilakukan pemeriksaan secara ketat oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP),” ujarnya.
2. Kapal kunjungan ocean going wajib melampirkan voyage memo

Selain itu, kata Ahmad, untuk kapal kunjungan ocean going wajib melampirkan voyage memo (10 pelabuhan terakhir ).
"Jika ada yang suspect terjangkit virus Corona maka akan dilakukan penanganan dan tindakan medis secara khusus sesuai Standar dan Prosedur (SOP) yang dikeluarkan oleh KKP," tutur Ahmad.
3. Ditjen Perhubungan Laut dan Kantor Kesehatan Pelabuhan memasang thermal scanner

Ahmad juga menjelaskan bahwa Ditjen Perhubungan Laut dan KKP telah memasang thermal scanner untuk mendeteksi peningkatan suhu tubuh penumpang yang dipasang pada area kedatangan di pelabuhan yang melayani rute internasional.
“Setiap penumpang yang baru tiba utamanya yang berasal dari negara terjangkit seperti Tiongkok dan Hongkong harus melewati thermal scanner untuk mengetahui suhu tubuhnya. Bila tinggi maka petugas akan melakukan pemeriksaan lanjutan,” jelasnya.

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App. Unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb