Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Apa Itu SBN? Mengenal Pengertian dan Jenisnya

ilustrasi pria sedang mengolah data (pexels.com/Tima Miroshnichenko)

Pernahkah kamu mendengar tentang SBN? Surat Berharga Negara atau SBN merupakan salah satu cara pemerintah mengumpulkan dana untuk berbagai proyek pembangunan, seperti infrastruktur dan layanan publik. SBN juga menjadi alternatif investasi yang menarik karena dijamin oleh negara, sehingga risikonya sangat rendah.

Bagi investor, SBN menawarkan peluang untuk berinvestasi secara aman dengan imbal hasil yang kompetitif. Ada berbagai jenis SBN yang bisa disesuaikan dengan tujuan investasi, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang.

Kalau masih bingung, di bawah ini sudah IDN Times rangkum tentang pengertian SBN beserta jenis-jenisnya. Yuk, simak!

1. Pengertian SBN

ilustrasi mengatur keuangan (pexels.com/Tima Miroshnichenko)

Surat Berharga Negara (SBN) adalah instrumen yang diterbitkan oleh pemerintah untuk menghimpun dana dari masyarakat. Dengan membeli SBN, masyarakat pada dasarnya memberikan pinjaman kepada pemerintah untuk jangka waktu tertentu, yang nantinya akan dikelola untuk mempercepat pembangunan nasional.

Sebagai imbalannya, investor seperti kamu akan menerima keuntungan berupa pembayaran bunga atau bagi hasil yang telah disepakati sebelumnya. Bunga atau imbal hasil yang diberikan tergantung pada jenis SBN yang dibeli, dan ini biasanya lebih stabil dan aman dibandingkan dengan instrumen investasi lainnya, karena dijamin langsung oleh negara, sehingga risiko sangat rendah.

Selain itu, pemerintah juga menawarkan berbagai pilihan SBN dengan jangka waktu yang bervariasi, sehingga investor dapat memilih sesuai dengan tujuan dan kebutuhan investasi mereka.

Produk SBN yang bisa diperjualbelikan adalah ORI (Obligasi Negara Ritel) dan SR (Sukuk Ritel), sedangkan yang tidak bisa diperjualbelikan adalah SBR (Saving Bond Retail) dan ST (Sukuk Tabungan).

2. Jenis SBN Tradable

ilustrasi bekerja (pexels.com/Tima Miroshnichenko)

Surat Berharga Negara (SBN) memiliki beberapa jenis yang berbeda, dan salah satunya adalah SBN Tradable, yaitu SBN Ritel yang dapat diperdagangkan di pasar sekunder. Jenis ini memberikan kesempatan bagi investor untuk memperoleh capital gain, yaitu keuntungan yang diperoleh ketika mereka menjual kembali instrumen tersebut di pasar.

Beberapa contoh dari SBN Tradable ini termasuk Obligasi Negara Ritel (ORI) dan Sukuk Ritel (SR), yang masing-masing menawarkan manfaat berbeda bagi investor.

  1. Sukuk Ritel (SR)
    Sukuk Ritel (SR) merupakan produk investasi yang berbasis pada prinsip syariah, yang ditawarkan oleh pemerintah kepada masyarakat Indonesia. Keuntungan yang diperoleh investor berasal dari imbal hasil tetap yang dibayarkan setiap bulan.
    Salah satu keunggulan utama dari Sukuk Ritel adalah keberlanjutannya dalam mengikuti prinsip-prinsip syariah, yang menjadikan instrumen ini menarik bagi investor yang mencari alternatif investasi yang sesuai dengan nilai-nilai Islam. Selain itu, Sukuk Ritel juga bisa diperdagangkan di pasar sekunder, memberikan peluang bagi investor untuk meraih capital gain.
  2. Obligasi Negara Ritel (ORI)
    Obligasi Negara Ritel (ORI) adalah surat utang yang diterbitkan pemerintah Indonesia yang dapat dibeli oleh investor individu, atau investor ritel. Pembayaran imbal hasil, atau kupon, dilakukan setiap bulan, dan suku bunga yang ditawarkan umumnya lebih kompetitif dibandingkan dengan produk investasi konvensional lainnya.
    Seperti Sukuk Ritel, ORI juga dapat diperdagangkan di pasar sekunder, memungkinkan investor untuk menjual kembali instrumen mereka untuk memperoleh capital gain. 

3. Jenis SBN Non-Tradable

ilustrasi pertemuan bisnis (Pixabay.com/ Malachi Witt)

SBN Ritel Non-Tradable adalah produk yang tidak bisa diperdagangkan di pasar sekunder, seperti Savings Bond Ritel (SBR) dan Sukuk Tabungan (ST). Dana dari Sukuk Tabungan dikelola sesuai prinsip syariah dan digunakan untuk proyek ramah lingkungan, seperti transportasi berkelanjutan.

Meskipun tidak bisa diperdagangkan atau dialihkan kepemilikannya, keduanya menawarkan fasilitas early redemption, yaitu penarikan sebagian dana sebelum jatuh tempo.

  1. Savings Bond Ritel (SBR)
    Savings Bond Ritel (SBR) adalah surat utang negara, dengan imbal hasil yang mengambang dan disesuaikan setiap tiga bulan berdasarkan BI 7-Days Reverse Repo Rate (BI-7DRRR), yang berlaku pada saat itu.
    Jenis investasi ini memiliki risiko moderat, di mana risikonya lebih tinggi dibandingkan deposito, tapi lebih rendah daripada saham.
    Salah satu keuntungan dari SBR adalah adanya opsi early redemption.
  2. Sukuk Tabungan (ST)
    Sukuk Tabungan (ST) adalah investasi yang sesuai dengan prinsip syariah. Imbal hasilnya bersifat mengambang dan dibayar setiap bulan. Dana yang terkumpul digunakan untuk proyek ramah lingkungan, seperti transportasi berkelanjutan. Meskipun ST tidak bisa diperdagangkan atau dipindah tangankan, investor masih bisa menarik dana lebih awal melalui early redemption.

Ada juga jenis SBN Sukuk Wakaf Ritel (SWR) atau Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS). SWR merupakan produk investasi syariah yang menggabungkan prinsip sukuk dan wakaf. Dalam SWR, dana yang diinvestasikan digunakan untuk tujuan sosial dan pemberdayaan ekonomi umat, dengan hasil atau imbal hasil yang disalurkan melalui Nazhir (pengelola wakaf) untuk mendukung program-program sosial.

Imbal hasil dari Sukuk Wakaf Ritel bersifat mengambang (floating) dengan batas minimal (floor) dan tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder. Investasi ini memberikan kesempatan bagi masyarakat, baik individu maupun institusi, untuk berwakaf dengan cara yang aman dan produktif, serta ikut berpartisipasi dalam pengembangan ekonomi masyarakat.

 

Penulis: Syifa Putri Naomi

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
Putri Ambar
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us