Apakah Saldo Kartu Prakerja Bisa Kedaluwarsa? Ini Jawabannya

Jakarta, IDN Times - Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja menjelaskan, bagi peserta yang berhasil lolos sebagai penerima Kartu Prakerja, mereka akan mendapatkan bantuan pelatihan sebesar Rp3,5 juta.
Lalu, apakah saldo Kartu Prakerja bisa kedaluwarsa? Dikutip dari laman resmi Kartu Prakerja, saldo bantuan pelatihan harus dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
1. Pembelian pelatihan paling lambat 15 hari setelah lolos

Penerima Kartu Prakerja diingatkan harus membeli atau menggunakan saldo bantuan pelatihan tepat waktu. Untuk pembelian pelatihan pertama, mereka memiliki waktu 15 hari kalender sejak pengumuman penerimaan Kartu Prakerja di dashboard.
Sebagai contoh, bagi mereka yang diumumkan sebagai penerima pada 28 Februari 2024, mereka diwajibkan untuk melakukan pembelian pelatihan pertama paling lambat pada 13 Maret 2024.
Selain itu, untuk pembelian pelatihan berikutnya setelah menyelesaikan pelatihan pertama, penerima diharuskan untuk mengisi rating dan ulasan. Setelah itu, mereka memiliki waktu 15 hari kalender untuk membeli pelatihan berikutnya atau menggunakan sisa saldo bantuan pelatihan.
Sebagai ilustrasi, jika seorang penerima telah mengisi rating dan ulasan pada 1 Maret 2024 untuk pelatihan pertama, mereka harus membeli pelatihan kedua paling lambat pada 15 Maret 2024.
2. Cek berkala saldo yang ada di akun Kartu Prakerja

PMO Kartu Prakerja menyampaikan, penerima Kartu Prakerja dapat mengetahui besarnya saldo bantuan pelatihan yang diberikan melalui dashboard akun masing-masing.
“Pastikan kamu cek secara berkala di akun kamu, ya!” tulis Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja.
3. Saldo Kartu Prakerja tidak bisa dicairkan dalam bentuk uang

Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja menegaskan, sisa saldo bantuan pelatihan tidak dapat diuangkan. Oleh karena itu, mereka menganjurkan penerima manfaat untuk membeli pelatihan sebanyak-banyaknya.
“Beli pelatihan sebanyak-banyaknya untuk memaksimalkan saldo bantuan pelatihan kamu!” tambah PMO Kartu Prakerja.