APBN Defisit Rp21 Triliun, Sri Mulyani: Masih Sangat Kecil

- Belanja negara lebih besar dibanding pendapatanDefisit terjadi karena belanja negara melebihi pendapatan hingga Mei 2025.
- Defisit masih jauh di bawah target APBN 2025Defisit Rp21 triliun masih jauh di bawah target tahunan sebesar Rp616,2 triliun.
- Defisit dirancang sebagai instrumen penyangga ekonomiDefisit disusun untuk menjalankan fungsi counter cyclical saat siklus ekonomi melemah.
Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan mencatat posisi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) per 31 Mei 2025 mengalami defisit sebesar Rp21 triliun. Sebelumnya, pada April 2025, APBN masih mencatat surplus sebesar Rp4,3 triliun.
"Overall balance keseluruhan APBN kita, posisi 31 Mei mengalami defisit Rp21 triliun," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers realisasi APBN edisi Juni 2025, Selasa (17/6/2025).
1. Belanja negara lebih besar dibanding pendapatan

Defisit tersebut terjadi karena belanja negara yang terealisasi lebih besar dibandingkan pendapatan negara selama Mei. Berdasarkan data Kemenkeu, realisasi pendapatan negara hingga akhir Mei mencapai Rp995,3 triliun.
Sementara itu, belanja negara telah mencapai Rp1.016,3 triliun. Perbedaan antara pendapatan dan belanja inilah yang menyebabkan munculnya defisit bulanan.
2. Defisit masih jauh di bawah target APBN 2025

Sri Mulyani menyampaikan defisit sebesar Rp21 triliun tersebut masih jauh di bawah target defisit tahunan dalam Undang-Undang APBN 2025 yang ditetapkan sebesar Rp616,2 triliun atau setara 2,53 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Dia menyebutkan defisit hingga akhir Mei itu baru mencapai 0,09 persen dari target, dan pemerintah akan terus memantau pelaksanaan APBN secara berkala.
"Jadi ini Rp21 triliun, masih sangat kecil, tapi kita terus akan memantau perkembangan pelaksanaan APBN," ujarnya.
3. Defisit dirancang sebagai instrumen penyangga ekonomi

Sri Mulyani menjelaskan defisit APBN disusun untuk menjalankan fungsi counter cyclical. Itu adalah kebijakan penyeimbang saat siklus ekonomi melemah. Tujuannya agar tekanan dan pelemahan ekonomi dapat diimbangi melalui kebijakan fiskal.
"Sehingga perlemahannya tidak berdampak signifikan terhadap ekonomi dan terutama pada masyarakat," tambahnya.