Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Apindo: Pelibatan Danantara di KSSK Keliru, Harusnya Menko Perekonomian

Apindo: Pelibatan Danantara di KSSK Keliru, Harusnya Menko Perekonomian
Ekonom Senior INDEF, Aviliani (IDN Times/Hana Adi Perdana)
Intinya Sih
Gini Kak
  • Apindo menilai pelibatan Danantara dalam KSSK tidak lazim dan mengusulkan Menko Perekonomian dilibatkan agar kebijakan sektor riil serta keuangan lebih selaras.
  • Aviliani menyebut Danantara bukan pembuat kebijakan karena bagian dari BUMN, namun menduga rencana penerbitan obligasi besar menjadi alasan keterlibatannya.
  • Presiden Prabowo meminta Danantara ikut koordinasi KSSK; BI menekankan sinergi antarlembaga untuk menyelaraskan kebijakan dan mendukung arah pemerintah.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai rencana pelibatan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) bukan langkah yang lazim.

Ketua Komite Analisis Kebijakan Ekonomi Apindo, Aviliani mengatakan, jika pemerintah ingin memperkuat koordinasi kebijakan, seharusnya Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian turut dilibatkan karena memiliki peran dalam menyelaraskan kebijakan sektor riil dengan sektor keuangan.

"Menurut saya seharusnya Kementerian Koordinator Perekonomian yang masuk. Pak Airlangga harus masuk, karena sektor-sektor riil berada di bawah kementerian. Dengan begitu ada alignment antara sektor yang perlu dibiayai dengan kesiapan sektor riil. Jangan sampai tuntutan intermediasi meningkat, tetapi sektor riilnya belum siap," kata Aviliani dalam Agenda Pra Rakerkonas, Selasa (28/7/2026).

1. Danantara bukan pembuat kebijakan

Danantara Indonesia (IDN Times/Mohamad Rakan)
Danantara Indonesia (IDN Times/Mohamad Rakan)

Aviliani mengatakan, Danantara pada dasarnya merupakan bagian dari BUMN sehingga posisinya bukan sebagai pembuat kebijakan seperti kementerian.

Meski demikian, ia menduga pelibatan Danantara berkaitan dengan rencana lembaga tersebut menerbitkan obligasi dalam jumlah besar yang berpotensi memengaruhi sistem keuangan.

"Mungkin kenapa Danantara masuk, karena Danantara akan mengeluarkan obligasi yang cukup besar. Obligasi yang cukup besar itu akan mempengaruhi sistem keuangan juga. Jadi memang nggak wajar, tapi kemungkinan penyebabnya adalah karena akan besar obligasi yang dikeluarkan melalui Danantara," ujar Aviliani.

2. Presiden minta Danantara ikut dalam koordinasi KSSK

Destry Damayanti resmi menjadi Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesi (PGS BI).
Destry Damayanti resmi menjadi Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesi (PGS BI). (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Sebelumnya, Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti mengungkapkan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya penguatan koordinasi dan sinergi antarlembaga, yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

"Intinya, ke depan KSSK perlu terus meningkatkan koordinasi dan kerja sama di dalam lingkup KSSK sendiri," kata Destry di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

3. Penguatan koordinasi penting untuk selaraskan kebijakan

Deputi Gubernur Senior (DGS) BI, Destry Damayanti dalam konferensi pers di Gedung Bank Indonesia BI, Jakarta, Senin (27/7/2026).
Deputi Gubernur Senior (DGS) BI, Destry Damayanti dalam konferensi pers di Gedung Bank Indonesia BI, Jakarta, Senin (27/7/2026). (Dok. Bank Indonesia)

Destry menjelaskan, penguatan koordinasi tersebut penting untuk menyelaraskan berbagai kebijakan yang dimiliki masing-masing lembaga anggota KSSK.

"Khususnya terkait kebijakan-kebijakan yang dimiliki masing-masing lembaga dan perlu dikoordinasikan. Selain itu, kami bersama-sama juga akan mendukung KSSK serta mendukung pemerintah sesuai arah kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah," jelas Destry.

Adapun Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menyelenggarakan pencegahan dan penanganan krisis sistem keuangan untuk melaksanakan kepentingan dan ketahanan negara di bidang perekonomian.

KSSK beranggotakan:

  • Menteri Keuangan sebagai koordinator merangkap anggota
  • Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan sebagai anggota
  • Gubernur Bank Indonesia sebagai anggota
  • Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan sebagai anggota

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More