Jakarta, IDN Times - Pemerintah berencana memanfaatkan atau memindahtangankan aset negara di DKI Jakarta senilai Rp300 triliun. Pemanfaatan aset negara itu merupakan salah satu upaya mendanai pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim).
"Ada Rp300 triliun yang kita perkirakan bisa kita manfaatkan," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rionald Silaban dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (26/1/2022).