Jakarta, IDN Times - Direktur Barang Milik Negara (BMN) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (DJKN Kemenkeu), Encep Sudarwan, mengatakan aset Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang beberapa waktu lalu diambil alih pemerintah mencapai Rp20,5 triliun. Nilai aset tersebut terdapat pada enam bidang tanah yang ada di TMII.
"Di sana itu ada enam tanah semuanya barang milik negara, ada sertifikat yang nilainya sekarang Rp20,5 triliun. Tanahnya saja," ujar Encep dalam bincang DJKN yang digelar secara virtual, Jumat (16/4/2021).