ilustrasi Chinatown, New York, Amerika Serikat, pejalan kaki, perkotaan (pexels.com/Luke Miller)
Salah satu bagian yang juga menarik perhatian adalah aturan mengenai orang yang sudah memiliki kewarganegaraan asing atau izin tinggal jangka panjang di luar China. Status tersebut ternyata gak otomatis membuat seseorang terbebas dari kewajiban sebagai penduduk pajak China, lho. Apabila kepentingan ekonomi utamanya masih berada di China, orang tersebut tetap dapat dikategorikan sebagai penduduk pajak China berdasarkan aturan baru.
Dengan kata lain, sekadar memiliki paspor asing atau pindah tempat tinggal belum tentu cukup untuk menghindari kewajiban pajak. Bagi kamu yang melihat aturan ini dari sisi pengelolaan kekayaan, perubahan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah China kini semakin fokus pada hubungan ekonomi seseorang, gak hanya tempat tinggal atau kewarganegaraannya. Offshore trust pun masih bisa digunakan untuk perlindungan aset, menjaga kekayaan keluarga, dan perencanaan warisan, tapi perannya sebagai alat untuk mengurangi pajak menjadi jauh lebih terbatas.
Aturan baru China ini pada akhirnya bukan sekadar soal munculnya pajak 20 persen, tapi juga perubahan besar dalam cara pemerintah melihat kekayaan yang berada di luar negeri. Bagi para konglomerat super kaya, tantangannya sekarang adalah menghitung kewajiban, menyiapkan dokumen, sekaligus mencari likuiditas untuk membayar pajak tepat waktu.
Sementara itu, bagi pusat keuangan seperti Hong Kong dan Singapura, kebijakan tersebut bisa memengaruhi cara keluarga kaya China mengelola aset mereka ke depannya. Satu hal yang jelas, offshore trust kini gak lagi bisa dianggap sebagai cara mudah untuk menjauhkan kekayaan dari kewajiban pajak China.