Jakarta, IDN Times - Pemerintah bakal mengatur ulang formulasi pemberian tunjangan kinerja (tukin) untuk pegawai negeri sipil (PNS). Jadi, PNS di instansi yang sama belum tentu menerima tukin dengan besaran yang sama.
"Sekarang ini kan hampir semua dapat tukin semua. Padahal mestinya dibedain yang kinerjanya bagus dalam satu institusi mestinya dia tunjangannya lebih gede," kata Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023).