Jakarta, IDN Times - Ekonom Institute For Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira menyoroti keanehan pasal dalam undang-undang sapu jagat atau omnibus law klaster ketenagakerjaan.
Salah satu yang bermasalah adalah Pasal 42 Ayat 3. Bhima menyebut pasal ini dapat membahayakan anak muda khususnya generasi millennial yang menggantungkan harapan bekerja mereka di startup.
"Padahal startup ini jadi harapan anak milennial untuk kerja di situ," kata Bhima kepada IDN Times, Rabu (26/2).