Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bahlil Ancam Cabut Izin Inpex di Masela Jika Tak Ada Kemajuan

Menteri ESDM, dalam acara Energi Mineral Forum di Kempinski Jakarta, Senin (26/5/2025). (IDN Times/Trio Hamdani)
Menteri ESDM, dalam acara Energi Mineral Forum di Kempinski Jakarta, Senin (26/5/2025). (IDN Times/Trio Hamdani)
Intinya sih...
  • Menteri ESDM mengancam mencabut izin Blok Masela dari Inpex Corporation jika tidak segera memulai produksi.
  • Inpex telah memegang konsesi Blok Masela selama 26 tahun namun belum memulai produksi gas alam cair.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengancam akan mencabut izin pengelolaan Blok Masela dari Inpex Corporation jika perusahaan asal Jepang tersebut tidak segera memulai produksi.

Bahlil menyatakan telah mengirimkan surat peringatan pertama kepada Inpex. Dia menegaskan jika tidak ada progres, akan dilanjutkan dengan peringatan kedua dan pencabutan izin.

"Saya sudah memberikan surat peringatan pertama. Masih main-main, peringatan kedua. Kalau tidak, kita cabut atas nama negara," kata dia dalam acara Energi Mineral Forum di Kempinski Jakarta, Senin (26/5/2025).

1. Inpex sudah diberikan kesempatan selama 26 tahun

Menteri ESDM, dalam acara Energi Mineral Forum di Kempinski Jakarta, Senin (26/5/2025). (IDN Times/Trio Hamdani)
Menteri ESDM, dalam acara Energi Mineral Forum di Kempinski Jakarta, Senin (26/5/2025). (IDN Times/Trio Hamdani)

Inpex telah memegang konsesi Blok Masela sejak 1998, namun hingga kini belum memulai produksi.

Bahlil menyatakan, proyek gas alam cair (LNG) di Lapangan Abadi, Tanimbar, Maluku, tersebut telah mandek selama 26 tahun. Padahal, Inpex telah mendapatkan persetujuan rencana pengembangan atau Plan of Development (POD) sejak November 2023.

"Sudah 26 tahun diberikan konsesi, ini saya buka saja, ini kan forum terbuka, Inpex yang Blok Masela sudah 26 tahun itu dikasih," ujarnya.

2. Bahlil sebut 301 wilayah migas belum berkembang

Menteri ESDM, dalam acara Energi Mineral Forum di Kempinski Jakarta, Senin (26/5/2025). (IDN Times/Trio Hamdani)
Menteri ESDM, dalam acara Energi Mineral Forum di Kempinski Jakarta, Senin (26/5/2025). (IDN Times/Trio Hamdani)

Mantan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) itu mengungkapkan terdapat 301 wilayah kerja (WK) migas yang telah selesai eksplorasi namun belum memasuki tahap PoD.

Bahlil menyinggung amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yang menyatakan sumber daya alam dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

"Konsesi itu diberikan untuk dipergunakan dalam rangka meningkatkan produktivitas, produksi dan pendapatan negara," ujarnya.

3. Pemerintah evaluasi izin blok migas mangkrak

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia dalam acara Energi Mineral Forum di Kempinski Jakarta, Senin (26/5/2025). (IDN Times/Trio Hamdani)
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia dalam acara Energi Mineral Forum di Kempinski Jakarta, Senin (26/5/2025). (IDN Times/Trio Hamdani)

Bahlil telah meminta izin Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi izin pengelolaan WK migas yang telah diberikan namun belum menunjukkan kemajuan signifikan.

"Jadi kalau ini sudah selesai sudah dikasih, eksplorasi sudah, POD-nya dibuat mundur-mundur ya, saya izin Bapak Presiden, dengan segala hormat, kami akan evaluasi sampai pada tingkat pencabutan izin," tuturnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us