Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Menkeu Lewat Satgas Bottlenecking, Kontribusi Swasta Harus Diperkuat

Menkeu Lewat Satgas Bottlenecking, Kontribusi Swasta Harus Diperkuat
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Seminar Nasional Debottlenecking, Selasa. (Dok/Istimewa). .
Intinya Sih
  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menekankan pentingnya kontribusi sektor swasta untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen pada 2029, karena belanja pemerintah hanya menyumbang sekitar 10 persen.
  • Pemerintah membentuk kanal debottlenecking melalui Satgas P3M-PPE sebagai wadah resmi bagi pelaku usaha menyampaikan kendala dan mencari solusi langsung bersama kementerian terkait.
  • Satgas debottlenecking rutin menangani satu hingga empat kasus investasi setiap minggu, dengan tujuan memperbaiki iklim usaha, mempercepat perizinan, dan meningkatkan kepercayaan investor domestik maupun asing.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai keterlibatan sektor swasta menjadi faktor utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai target 8 persen pada 2029.

Ia menjelaskan kontribusi belanja pemerintah terhadap perekonomian nasional hanya sekitar 10 persen, sementara 90 persen lainnya berasal dari aktivitas sektor swasta.

"Tanpa partisipasi sektor swasta yang lebih besar, hampir tidak mungkin mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen pada tahun ini. Padahal, kita juga memiliki target pertumbuhan 8 persen pada 2029," tegas Purbaya dalam Seminar Nasional Debottlenecking, Selasa (12/5/2026).

1. Pemerintah berupaya ciptakan iklim usaha kondusif

Kamu sudah mulai berinvestasi (pixabay.com/Nattanan Kanchanaprat)
Kamu sudah mulai berinvestasi (pixabay.com/Nattanan Kanchanaprat)

Purbaya mengatakan pemerintah terus berupaya menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif melalui penyusunan kebijakan yang lebih baik, penguatan kerangka regulasi, serta peningkatan koordinasi antarkementerian. Namun, implementasi kebijakan juga harus didukung mekanisme yang lebih praktis dan transparan guna menjaga kepercayaan investor domestik maupun internasional.

"Hal ini diperlukan untuk menjaga kepercayaan dunia usaha dan investor internasional. Pengembangan kanal pembangunan menjadi pendekatan praktis untuk mencapai tujuan tersebut," ujarnya.

2. Debottlenceking jadi cara pemerintah dengarkan keluhan dunia usaha

IMG-20260409-WA0023.jpg
Rincian kendala bottlenecking. (IDN Times/Triyan).

Menurut dia, perbaikan regulasi saja tidak cukup jika pemerintah tidak memahami persoalan nyata yang dihadapi pelaku usaha di lapangan. Karena itu, pemerintah menghadirkan kanal debottlenecking sebagai saluran pengaduan resmi milik Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP) yang kini berganti nama menjadi Satgas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi (P3M-PPE), kanal ini pun sudah berlangsung sejak 25 Desember 2025

Melalui satgas tersebut, pemerintah menerapkan pendekatan yang lebih langsung dengan mendengarkan kendala yang dihadapi sektor swasta dan mencari solusi bersama.

“Kalau hanya berhenti pada pekerjaan administratif di atas kertas serta memperbaiki agenda bisnis melalui regulasi, saya mungkin akan melewatkan kondisi nyata yang dihadapi sektor swasta," tuturnya.

3. Setiap minggu satgas debottlencking selesaikan 1 hingga 4 kasus

IMG-20251223-WA0027.jpg
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memimpin sidang perdana penyelesaian hambatan usaha berdasarkan aduan pelaku usaha yang masuk melalui kanal debottlenecking Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP). (Dok/Istimewa).

Purbaya menegaskan peningkatan investasi dan perbaikan iklim usaha telah menjadi prioritas nasional. Hal itu tercermin dalam Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 yang menjadi dasar pembentukan gugus tugas pembangunan di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Melalui gugus tugas tersebut, pemerintah secara rutin menerima laporan dari pelaku usaha terkait hambatan investasi dan proses bisnis. Permasalahan itu kemudian dibahas lintas kementerian dan lembaga untuk segera diselesaikan.

“Setiap minggu kami bisa menyelesaikan satu hingga empat kasus yang dihadapi investor maupun pelaku usaha,” ujarnya.

Pemerintah optimistis langkah tersebut dapat memperbaiki iklim investasi di Indonesia dan kawasan Asia. Selain itu, mekanisme yang lebih efektif dan efisien diharapkan mampu memperlancar proses perizinan serta kegiatan investasi para pelaku usaha.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us

Related Articles

See More