Jakarta, IDN Times - Pembentukan Lembaga Pengelola Investasi atau Indonesia Investment Authority (INA) telah selesai dilakukan. Selanjutnya, lembaga tersebut akan mulai bekerja sesuai tugas dan fungsinya.
Menteri Keuangan yang juga ex-officio dewan pengawas LPI mengatakan, pemerintah akan menyuntikkan modal kepada lembaga tersebut.
"Kemudian berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 74/2020 mengenai modal awal LPI, kita sudah memasukkan melalui PMN 2020 Rp15 triliun," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Selasa (16/2/2021).