Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan sebesar 4,00 persen. Selain itu, BI juga memutuskan untuk mempertahankan suku bunga deposit facility sebesar 3,25 persen dan suku bunga lending facility sebesar 4,75 persen.
"Keputusan ini mempertimbangkan perlunya menjaga stabilitas rupiah di tengah inflasi yang diperkirakan tetap rendah. Untuk mendorong pemulihan ekonomi dari dampak COVID-19, BI menekankan jalur kuantitas melalui penyediaan likuiditas termasuk dukungan BI dalam mempercepat realisasi APBN 2020," kata Gubernur BI Perry Warjiyo, Kamis (17/9/2020).