Basuki Ajukan Tambahan Anggaran Rp8,1 Triliun buat Otorita IKN

- Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengajukan tambahan anggaran Rp8,1 triliun untuk 2025 kepada Komisi II DPR RI.
- Anggaran tambahan diperlukan untuk memulai pembangunan kawasan yudikatif, legislatif, dan ekosistem pendukung di IKN.
- Pembangunan tersebut diperlukan agar IKN bisa menjadi ibu kota politik pada 2028.
Jakarta, IDN Times - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono mengajukan tambahan anggaran Rp8,1 triliun untuk OIKN di 2025. Basuki menyampaikan usulan itu di hadapan Komisi II DPR RI. Anggaran tambahan itu juga sudah diajukan ke Menteri Keuangan dan Menteri Sekretaris Negara.
Tambahan itu diajukan untuk memulai pekerjaan pembangunan kawasan yudikatif, legislatif, serta berbagai ekosistem pendukung lainnya di IKN.
“Dari Rp48,8 triliun (anggaran IKN Tahap II), kami membutuhkan Rp14,4 triliun (untuk 2025). Sudah dari DIPA Rp6,3 triliun, sehingga kami butuh Rp8,1 triliun,” kata Basuki dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Rabu (12/2/2025).
1. Anggaran Otorita IKN dipangkas dari DIPA awal

Adapun dari DIPA awal Rp6,39 triliun itu, Otorita IKN terkena efisiensi atau pemangkasan sebesar Rp1,15 triliun. Sehingga, anggaran OIKN saat ini Rp5,24 triliun.
“Jadi dengan demikian dari pagu Dipa 2025 awal yang disepakati oleh Presiden pada Desember lalu sebesar Rp6,395 triliun, dengan efisiensi Rp 1,15 triliun menjadikan pagu yang akan dijadikan angagran adalah Rp5,24 triliun,” ucap Basuki.
2. IKN jadi ibu kota politik 2028

Adapun pembangunan kawasan yudikatif, legislatif, serta berbagai ekosistem pendukung perlu dilakukan untuk mengejar target IKN menjadi ibu kota politik pada 2028.
“Bapak Presiden punya target 2028 jadi ibu kota politik, artinya eksekutif, yudikatif, dan legislatif bisa bekerja di sana,” tutur Basuki.
3. Perkembangan pembangunan IKN tahap I

Sampai 29 Januari 2025, pembangunan IKN tahap I telah mencapai 68,6 persen. Ada 109 paket pekerjaan fisik dalam proyek tersebut, dengan anggaran Rp89 triliun yang berasal dari Kementerian PUPR.
Proyek yang dibangun antara lain jalan tol Balikpapan-Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) sepanjang 56,8 kilometer (km). Kedua, infrastruktur air baku dan pengendali banjir. Ketiga, instalasi pengolahan air minum dengan kapasitas 300 liter per detik, bangunan reservoir induk, dan jaringan perpipaan sepanjang 47,42 km.
Kemudian, perkantoran lembaga eksekutif, yakni Istana Garuda, Lapangan Upacara, Istana Wakil Presiden, Kantor Sekretariat Presiden, Kantor Sekretariat Negara, 4 komplek kantor kementerian koordinator, kantor Kementerian PU, dan kantor OIKN.
Lalu, hunian aparatur sipil negara (ASN) 47 tower, hunian pekerja konstruksi 36 tower, dan rumah tapak jabatan menteri sebanyak 36 unit. Ada juga sarana peribadatan seperti masjid negara, bangunan gedung dan kawasan basilika, serta gereja. Tak lupa juga infrastruktur sanitasi.