Jakarta, IDN Times - Bea Cukai Batam mengungkap upaya penyalahgunaan pendaftaran International Mobile Equipment Identity (IMEI) yang dilakukan dengan modus menggunakan joki. Penindakan tersebut berlangsung di dua lokai yang berbeda, yaitu Terminal Kedatangan Internasional Ferry Harbour Bay dan Batam Centre.
"Dari kedua penindakan tersebut, Bea Cukai Batam mengamankan 42 unit ponsel merek Apple jenis iPhone," ujar Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, Evi Octavia, dalam siaran pers yang diterima IDN Times, Senin (3/2/2025).