Jakarta, IDN Times – Tim operasi gabungan Bea Cukai Malili dan BNN Kota Palopo mengamankan sebuah paket kiriman berisi 543 gram ganja di sebuah perusahaan jasa titipan (PJT) di Wawondula, Kabupaten Luwu Timur.
"Penindakan narkotika ini berawal dari informasi yang kami terima dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Utara dan BNN Provinsi Sumatera Utara mengenai adanya pengiriman paket yang diduga berisi narkotika dengan alamat tujuan di Kabupaten Luwu Timur," ujar Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Malili, Nurmansha Muhammad, dalam keterangan tertulis, Jumat (23/5/2025)