Jakarta, IDN Times - Bea Cukai Kualanamu berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan satwa dari Indonesia ke luar negeri. Penindakan dilakukan pada Minggu, (8/6/2025) di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara Kualanamu, Sumatra Utara.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kualanamu, Sunissan mengatakan, penindakan ini merupakan hasil kerja sama antara pihaknya dengan Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) Satpel Kualanamu, petugas keamanan bandara (Avsec), serta maskapai penerbangan AirAsia.