Jakarta, IDN Times - Menghadapi periode libur Natal dan tahun baru (Nataru) 2024, Bea Cukai optimalkan layanan barang bawaan penumpang yang kembali ke Indonesia. Salah satu langkah utama adalah melalui pemanfaatan electronic customs declaration (e-CD). Layanan ini dirancang untuk memastikan proses pemberitahuan barang bawaan penumpang menjadi lebih mudah, cepat, dan aman.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menjelaskan bahwa e-CD merupakan pemberitahuan pabean yang wajib dilakukan oleh penumpang atau awak sarana pengangkut saat tiba di Indonesia.
“Pengisian e-CD dapat dilakukan dengan sangat mudah. Penumpang hanya perlu mengakses website resmi ecd.beacukai.go.id atau menggunakan aplikasi Mobile Bea Cukai, kemudian memindai QR Code yang tersedia di terminal kedatangan internasional. Semua saluran ini dirancang agar mudah diakses melalui handphone,” ujar Budi dalam siaran pers yang diterima IDN Times, Kamis (2/1/2025).