Jakarta, IDN Times - Kanwil Bea Cukai Jawa Barat bersama Bea Cukai Cirebon, dan Bea Cukai Purwakarta menggagalkan upaya peredaran 710 ribu batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai. Aksi penindakan ini di wilayah Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Jawa Barat, Meirna Nurdini menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen yang diterima oleh pihaknya mengenai adanya pengangkutan rokok ilegal yang akan melintas menggunakan mobil penumpang.