Jakarta, IDN Times - Bea Cukai Morowali dan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara) mengungkap jaringan distribusi barang kena cukai (BKC) ilegal yang berasal dari China, pada Sabtu (10/5/2025). Pengungkapan itu dalam rangka pelaksanaan Operasi Gurita 2025.
Kepala Kanwil Bea Cukai Sulbagtara, Erwin Situmorang menjelaskan penindakan ini berawal dari informasi yang diperoleh dari Kanwil Bea Cukai Sulbagtara atas dugaan masuknya rokok ilegal asal China melalui jasa pengiriman barang ke wilayah Bahodopi, Kabupaten Morowali.
Untuk menindaklanjuti informasi tersebut, Bea Cukai Morowali melakukan pengintaian dan menemukan tiga paket mencurigakan yang dikirim melalui ekspedisi Lion Parcel, ditujukan kepada orang yang sama di Keurea, Bahodopi.
"Dari pemeriksaan, paket tersebut diketahui berisikan 22 slop rokok yang tidak dilekati pita cukai, dengan identitas penerima sesuai dengan informasi intelijen yang kami terima sebelumnya," ujar Erwin dalam siaran pers yang diterima IDN Times, Selasa (20/5/2025).