Jakarta, IDN Times - Penggelapan atau yang sering disebut kejahatan kerah putih bukan sekadar soal pencurian biasa. Ini adalah tindakan menyalahgunakan jabatan atau kepercayaan untuk mengambil aset yang seharusnya dikelola secara jujur.
Pelaku biasanya punya akses resmi ke uang atau barang tersebut, tapi malah diam-diam membelokkannya untuk kepentingan pribadi. Modusnya beragam, mulai dari nota palsu sampai skema investasi bodong yang rumit. Intinya, ini adalah pengkhianatan kepercayaan yang bisa berujung ke penjara.
