Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Begini Penjelasan GoTo soal Investasi Google dan Status Nadiem Makarim
Ilustrasi GoTo. (Dok. GoTo)
  • Manajemen GoTo menjelaskan sejarah investasi Google sejak 2017, menegaskan bahwa Google bukan pemegang saham mayoritas dan seluruh pendanaan dilakukan secara profesional serta sesuai hukum yang berlaku.
  • GoTo menegaskan tidak pernah melakukan share buyback dari Google, namun sempat membeli saham Tokopedia dan DKAB dari Google sebagai bagian restrukturisasi sebelum IPO tahun 2021.
  • Struktur perusahaan berubah menjelang IPO, dengan PT AKAB mengambil alih kendali penuh atas PT GI untuk pelunasan utang internal tanpa keuntungan bagi pemegang saham termasuk Nadiem Makarim.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Manajemen PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) memberikan penjelasan resmi kepada publik mengenai sejarah investasi Google, tata kelola perusahaan, dan informasi yang berkaitan dengan saham pendiri Gojek, Nadiem Makarim.

Penjelasan itu disampaikan Manajemen GoTo bertepatan dengan proses hukum yang saat ini melibatkan Nadiem. Manajemen GoTo menegaskan, Nadiem telah melepaskan seluruh jabatannya di perseroan pada 2019 sejak mengemban jabatan sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia.

"Oleh karena itu, kami mengambil momentum ini untuk memberikan penjelasan terkait perjalanan kami, dari perusahaan rintisan menjadi perusahaan teknologi besar," kata Manajemen GoTo, dikutip Senin (2/3/2026).

1. Investasi Google

ilustrasi Google (unsplash.com/Simon Ray)

Sejak berdiri pada 2010, GoTo yang dulunya disebut Gojek mengalami perkembangan bisnis begitu pesat dan menarik minat investor asing. Adapun investor tersebut salah satunya adalah Google yang pertama kali berinvestasi di perseroan pada 2017.

Google juga terus berpartisipasi dalam beberapa putaran pendanaan berikutnya bersama banyak investor global lainnya. Sebagian besar investasi Google dilakukan sebelum 2019 saat Nadiem belum ditunjuk sebagai menteri.

Manajemen GoTo juga menjelaskan, investasi Google tidak pernah dilakukan secara terpisah atau eksklusif dan selalu menjadi bagian dari putaran pendanaan bersama dengan investor lainnya.

"Google tidak pernah menjadi pemegang saham mayoritas maupun pemegang saham pengendali perseroan. Seperti halnya dengan semua investor lain, partisipasi Google dalam setiap putaran pendanaan dilakukan secara profesional dan transparan, tanpa perlakuan khusus serta sepenuhnya mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku," ujar Manajemen GoTo.

Selain itu, Perjanjian Pengambilbagian Saham (Shares Subscription Agreement) selalu disetujui dan ditandatangani oleh setiap investor dalam setiap investasi. Hal ini sejalan dengan prosedur standar operasional (Standard Operating Procedure/SOP) bagi perusahaan yang sedang melakukan penggalangan dana. Adapun dana investasi yang diperoleh dari para investor digunakan semata-mata untuk pertumbuhan bisnis dan kebutuhan operasional.

2. Informasi soal share buyback

Ilustrasi GoTo. (Dok.GoTo)

Kemudian berkaitan dengan kepemilikan saham, Manajemen GoTo menyampaikan tidak pernah membeli kembali saham sendiri (share buyback) dari Google. Namun, terdapat dua transaksi, di mana GoTo melakukan pembelian saham perusahaan lain dari Google.

Pertama, pada Mei 2021, ketika Gojek dan Tokopedia bergabung menjadi GoTo. Saat itu, perseroan membeli saham Tokopedia dari Google yang merupakan salah satu pemegang saham Tokopedia. Proses serupa juga dilakukan antara perseroan dengan pemegang saham Tokopedia lainnya.

Kedua, pada Oktober 2021, perseroan membeli saham entitas teknologi keuangan milik sendiri, PT Dompet Karya Anak Bangsa (DKAB) dari beberapa investor, termasuk Google. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari restrukturisasi yang perlu dilakukan oleh perseroan menjelang Penawaran Umum Perdana Saham (Initial Public Offering/IPO).

"Dalam kedua transaksi tersebut, para investor memutuskan untuk menginvestasikan kembali dana yang diperoleh dengan membeli saham baru GoTo," sebut Manajemen GoTo.

Adapun hubungan perseroan dengan Google telah terjalin sebelum adanya investasi karena perseroan menjadi pengguna layanan Google sejak 2015 melalui pembelian layanan infrastruktur komputasi awan (cloud), penggunaan layanan peta (maps), dan periklanan digital.

"Google adalah salah satu dari banyak penyedia solusi teknologi yang menyediakan layanan bagi kami, suatu praktik umum yang dilakukan perusahaan teknologi di Indonesia maupun di seluruh dunia. Kami membayar layanan tersebut menggunakan dana perseroan, dan semua transaksi dicatat sesuai dengan standar akuntansi keuangan Indonesia," kata Manajemen GoTo.

3. Perubahan struktur GoTo

Acara paparan publik IPO GoTo menampilkan logo perusahaan. (GoTo)

Lebih lanjut manajemen menjelaskan, PT Gojek Indonesia (PT GI) didirikan pada 2010 sebagai entitas operasional awal Gojek, berbentuk Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Saat itu, operasional PT GI sebagian besar didanai melalui penggalangan utang karena belum menghasilkan laba.

Pada 2015, bisnis tersebut berkembang melampaui model operasi call center awal menjadi bisnis teknologi melalui peluncuran aplikasi Gojek. Oleh karena itu, PT AKAB dibentuk sebagai entitas Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) di tahun yang sama. PT AKAB menaungi aplikasi dan teknologi, sedangkan PT GI terus fokus dalam kegiatan yang mendukung operasional untuk mitra pengemudi.

Kemudian dalam rangka persiapan IPO pada 2021, PT AKAB perlu memperoleh kendali penuh atas PT GI yang masih menaungi beberapa operasional Gojek. Oleh karena itu, PT AKAB melakukan pengambil bagian atas saham baru yang diterbitkan oleh PT GI, bukan dengan membeli saham yang sudah dimiliki oleh pemegang saham yang ada.

Saat itu, PT GI telah mengakumulasi jumlah utang sebesar Rp809 miliar kepada PT AKAB guna membiayai operasionalnya. PT GI kemudian menggunakan dana hasil penerbitan saham baru untuk melunasi utang tersebut sepenuhnya.

"Tidak ada pemegang saham, termasuk Nadiem, yang menerima hasil dari transaksi tersebut. Seluruh transaksi terjadi hanya antara PT AKAB dan PT GI, dan dilakukan secara profesional serta transparan," sebut Manajemen GoTo.

Pada November 2021, nama PT AKAB diubah menjadi PT GoTo Gojek Tokopedia. Setelah IPO, status perseroan berubah dari PMA menjadi PMDN. Hal ini sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Editorial Team