Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan memproyeksikan belanja perpajakan akan mencapai Rp445,5 triliun atau 1,83 persen dari produk domestik bruto (PDB) pada 2025 mendatang.
Bila dirinci, proyeksi tersebut meningkat 11,4 persen bila dibandingkan dengan estimasi belanja perpajakan 2024 yang mencapai Rp399,9 triliun dan meningkat dari realisasi 2023, sebesar Rp362,5 triliun.
Belanja perpajakan merupakan bantuan fiskal pemerintah melalui pengurangan kewajiban pajak dengan mengacu pada standar perpajakan yang berlaku atau tax benchmark.