ilustrasi rupiah (unsplash.com/Mufid Majnun)
Pemerintah sendiri sudah meneken regulasi yang turut mengatur gaji PNS 2026, yakni Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025.
Rini mengatakan, dirinya sudah melihat regulasi yang diteken pada 30 Juni 2025 itu.
"Kita lihat sudah ada PP 79, nanti saya harus bicara dulu dengan Menteri Keuangan. Yang memegang anggaran kan Menteri Keuangan. Jadi harus dibicarakan dulu," kata Rini.
Rini mengatakan, dalam waktu dekat dirinya akan bertemu dengan Purbaya untuk membahas hal tersebut.
"Saya belum sempat bertemu (dengan Menkeu). Tapi saya sudah berencana mau bertemu beliau. Iya (dalam waktu dekat)," kata Rini.