Jakarta, IDN Times - Sebuah video beredar di media sosial TikTok yang mengklaim bahwa Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan pengguna TikTok dilarang mengikuti bantuan dana hibah selain dari pemerintah.
Video tersebut diunggah oleh akun TikTok bernama @purbayaa.yudiss yang juga mencantumkan nomor Whats App pribadinya yang diunggah Senin (29/06/2026). Dalam video berdurasi 19 detik itu, terlihat sosok Purbaya mengenakan jas dan tampak berada di sebuah ruangan kantor.
“Saya harap pengguna TikTok tidak ada lagi yang mengikuti dana hibah selain program dari pemerintah ini, karena seluruh keuangan di Indonesia kami yang mengelola. Jadi, segera daftarkan diri Anda sekarang juga. Dicatat dengan baik ya. 08575258 3863.”
Pada video tersebut juga tercantum teks yang menyebut informasi itu viral pada 29 Juni 2026, dengan keterangan: “Viral Hari Ini 29 Juni 2026 Buruan Daftarkan Diri Anda.” Hingga artikel ini ditulis pada Selasa (30/06/2026), unggahan tersebut telah memperoleh 10 likes, 9 komentar, dibagikan 4 kali, dan ditonton sebanyak 202 kali.
Lantas, bagaimana kebenaran klaim tersebut?
