Pesawat pribadi kini menjadi transportasi yang dipakai sejumlah orang kaya, bos perusahaan, dan masyarakat kalangan atas di Indonesia. Pada 2012 saja, Asosiasi Pengusaha Indonesia mencatat setidaknya ada 40 pebisnis yang memiliki pesawat pribadi, khususnya jet.
Seiring waktu, pemerintah mulai menyoroti perihal kepemilikan pesawat pribadi oleh perseorangan. Pada Desember 2021, Menteri Keuangan Sri Mulyani mulai menyosialisasikan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang salah satunya mengatur soal pajak pesawat.
Lantas, berapa pajak pesawat pribadi di Indonesia? Berikut penjelasan tentang peraturan dan penghitungan pajak pada pesawat pribadi yang menarik diketahui.