Jakarta, IDN Times - Cadangan beras pemerintah untuk bantuan pangan mulai disalurkan kepada 21,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang tercatat dalam data Kementerian Sosial.
Mereka yang terdaftar dalam KPM mendapatkan bantuan untuk alokasi 3 bulan, yaitu Maret, April dan Mei, dan masing-masing akan menerima beras sebanyak 10 kg per alokasi.
Bantuan tersebut diberikan untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga penerima manfaat dalam pemenuhan pangan, khususnya saat menghadapi Ramadhan dan persiapan Idul Fitri 2023.