Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
default-image.png
Default Image IDN

Jakarta, IDN Times - Beras dan rokok menjadi komoditas yang memberi sumbangan besar terhadap kenaikan garis kemiskinan di Indonesia pada September 2020.

Garis kemiskinan merupakan suatu nilai pengeluaran minimum kebutuhan makanan dan nonmakanan yang harus dipenuhi agar tidak dikategorikan miskin. Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.

Seberapa besar kontribusi beras dan rokok di garis kemiskinan?

1. Kontribusi terbesar di kelompok makanan

Default Image IDN

Pada kelompok makanan, data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat komoditas beras memberi kontribusi sebesar 16,58 persen di perkotaan dan 21,89 persen di perdesaan. Sementara rokok kretek filter berkontribusi sebesar 13,50 persen di perkotaan dan 11,85 persen di perdesaan.

Di bawah komoditas tersebut, ada telur ayam ras dan daging ayam ras yang kontribusinya tidak sampai 4 persen.

"Dengan melihat angka ini kita harus melihat perhatian ekstra supaya komoditas pangan seperti beras dan sebagainya tidak mengalami fluktuasi (harga)," ujar Kepala BPS Suhariyanto dalam konferensi pers virtual, Senin (15/2/2021).

2. Perumahan dan bensin beri sumbangan terbesar garis kemiskinan di kelompok bukan makanan

Ilustrasi homestay atau penginapan (IDN Times/Arief Rahmat)

Sementara itu, pada kelompok bukan makanan, perumahan memberi kontribus sebesar 8,32 persen di perkotaan dan 7,72 persen di perdesaan. Setelah itu, ada bensin yang kontribusinya 3,84 persen (perkotaan) dan 2,98 persen (perdesaan). Di bawah dua komditas tersebut, ada listrik yang kontribusinya 2,85 persen (perkotaan) dan 1,74 persen (perdesaan.

3. Garis kemiskinan Indonesia sebesar Rp458.947 per kapita per bulan

Ilustrasi kemiskinan (ANTARA/Aprilio Akbar)

Sementara itu, BPS mengumumkan garis kemiskinan Indonesia sebesar Rp458.947 per kapita per bulan di September 2020. Angka ini mengalami peningkatan 4,18 persen dibandingkan September 2019 dan naik 0,49 persen dibandingkan Maret 2020.

Adapun komponen garis kemiskinan terdiri dari garis kemiskinan makanan (GKM) dan garis kemiskinan bukan makanan (GKBM). Merujuk dari garis kemiskinan nasional yang sebesar Rp458.947 per kapita per bulan, peran dari GKM sebesar 73,87 persen sedangkan GKBM sebesar 26,13 persen.

Editorial Team