ilustrasi Kartu Pra-Kerja (IDN Times/Aditya Pratama)
Saat ini, Kartu Prakerja diterapkan dengan skema normal, di mana ada perbedaan insentif dari masa pandemik COVID-19. Pada skema normal ini insentif yang diberikan sebesar Rp3,5 juta untuk biaya pelatihan. Lalu, setelah pelatihan, peserta hanya mendapat insentif Rp600 ribu. Adapun insentif survey ialah Rp100 ribu untuk 2 kali pengisian survey.
Melihat komponen itu, pada skema normal insentif lebih besar diberikan untuk biaya pelatihan. Adapun insentif yang diterima peserta hanya Rp700 ribu, termasuk pengisian survey. Pada skema semi bansos, peserta menerima insentif Rp2,55 juta termasuk pengisian survey.
Jika peserta tak membeli pelatihan, maka saldo pelatihan sebesar Rp3,5 juta akan hangus dan dikembalikan ke kas negara.