Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
BI Dorong Kolaborasi Global Perkuat Pelindungan Konsumen Digital
Perkuat Kepercayaan di Era Digital, Bank Indonesia Dorong Kolaborasi Lintas Negara. (Dok/Istimewa).
  • BI menekankan kolaborasi lintas sektor dan negara untuk memperkuat tata kelola, pelindungan konsumen, serta respons terkoordinasi terhadap kejahatan digital demi menjaga kepercayaan dan stabilitas sistem keuangan.
  • Pada semester I 2026, QRIS mencatat 12,55 miliar transaksi senilai Rp600,7 triliun, dengan lebih dari 66 juta pengguna dan hampir 45 juta merchant, mayoritas UMKM.
  • BI memperkuat pelindungan konsumen melalui Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030, regulasi baru, Indonesia Anti-Scam Centre, serta forum internasional untuk standar global dan literasi digital.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia (BI) meyebut kepercayaan masyarakat menjadi salah satu fondasi penting dalam pengembangan ekonomi digital. Seiring pesatnya perkembangan sistem pembayaran yang semakin cepat, terhubung, dan lintas batas, penguatan tata kelola serta pelindungan konsumen menjadi semakin penting.

Seminar tersebut diikuti sejumlah lembaga internasional, bank sentral, regulator, penegak hukum, akademisi, dan pelaku industri dari berbagai negara. Beberapa di antaranya World Bank, OECD, ADB, UNODC, CGAP, INTERPOL, Reserve Bank of India, Bank Negara Malaysia, dan Banco Central do Brasil.

1. Kolaborasi lintas sektor dan negara diperkuat untuk memastikan inovasi digital berkembang

Perkuat Kepercayaan di Era Digital, Bank Indonesia Dorong Kolaborasi Lintas Negara. (Dok/Istimewa).

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta mengatakan, kolaborasi lintas sektor dan negara perlu terus diperkuat untuk memastikan inovasi digital berkembang secara aman, inklusif, dan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan Filianingsih saat membuka seminar internasional bertema The Collaborative Frontier: Integrating Multi-Stakeholder Strategies in Consumer Protection and Financial Integrity di Bali, 17-18 September 2026.

Menurut Filianingsih, pelindungan konsumen berperan penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat di tengah meningkatnya risiko kejahatan digital. Dampaknya tidak hanya berupa kerugian bagi konsumen, tetapi juga dapat memengaruhi adopsi layanan digital, inklusi keuangan, hingga stabilitas sistem keuangan.

Karena itu, pelindungan konsumen perlu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari arsitektur transformasi digital. Hal ini perlu dibarengi dengan penguatan sinergi dan kolaborasi lintas pemangku kepentingan yang terintegrasi, real-time, dan berbasis risiko. Kolaborasi tersebut juga perlu didukung kejelasan tanggung jawab, pertukaran informasi yang tepercaya, serta respons lintas negara yang terkoordinasi.

“Teknologi dapat memungkinkan tumbuhnya kepercayaan, tetapi teknologi semata tidak dapat menciptakannya. Tata kelolalah yang menciptakannya,” kata Filianingsih dalam keterangannya, Jumat (18/9/2026).

2. Pengguna QRIS hingga semester I capai 12,55 miliar transaksi

Ilustrasi QRIS (bi.go.id)

Di sisi lain, perkembangan transaksi digital di Indonesia terus meningkat. Pada semester I 2026, transaksi QRIS mencapai 12,55 miliar transaksi, atau dua kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Nilai transaksi QRIS mencapai sekitar Rp600,7 triliun. Jumlah pengguna QRIS juga telah mencapai lebih dari 66 juta, sedangkan jumlah merchant mendekati 45 juta yang sebagian besar merupakan pelaku UMKM.

Namun, peningkatan akses keuangan digital masih perlu diimbangi dengan penguatan literasi masyarakat. Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2026 mencatat indeks literasi keuangan sebesar 69,57 persen, sedangkan indeks inklusi keuangan mencapai 93,61 persen.

"Kesenjangan tersebut menunjukkan pentingnya peningkatan pemahaman konsumen dalam mengelola risiko, pengamanan transaksi, serta mekanisme pengaduan dan pemulihan yang mudah diakses," ujarnya.

3. BI perkuat perlindungan konsumen melalui blueprint sistem pembayaran

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta saat mencoba QRIS Tap di Mall Lippo Nusantara . (IDN Times/Triyan).

BI juga memperkuat pelindungan konsumen melalui Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030. Melalui inisiatif Infrastruktur, Industri, Inovasi, Internasional, dan Rupiah Digital (4I-RD), BI menempatkan pelindungan konsumen, integritas transaksi, literasi digital, dan manajemen risiko sebagai bagian dari pengembangan sistem pembayaran.

"Penguatan tersebut turut didukung Peraturan Bank Indonesia Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pelindungan Konsumen Bank Indonesia serta kolaborasi melalui Indonesia Anti-Scam Centre untuk mempercepat deteksi, pelaporan, dan pemulihan dana korban kejahatan digital," ucapnya.

Di tingkat internasional, BI juga aktif dalam sejumlah forum, seperti OECD Working Party on Financial Consumer Protection, Education and Inclusion, OECD/INFE, dan FinCoNet. Keterlibatan tersebut ditujukan untuk mendorong pembentukan standar global yang dapat diterapkan sesuai karakteristik konsumen, kelembagaan, dan pasar di masing-masing negara.

Seminar internasional tersebut membahas sejumlah strategi untuk memperkuat pelindungan konsumen di tengah semakin kompleksnya risiko keuangan digital. Topik yang dibahas antara lain harmonisasi regulasi dan kerja sama internasional dalam menangani kejahatan keuangan lintas negara, pemanfaatan kecerdasan artifisial dan blockchain untuk deteksi dini, serta peningkatan literasi keuangan digital.

BI menyatakan, akan terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dan negara agar perkembangan inovasi dan konektivitas digital berjalan beriringan dengan pelindungan konsumen dan integritas sistem keuangan.

Curated For You

Editorial Team

Related Article