Realisasi Pembayaran Subsidi dan Kompensasi Naik 52 Persen Jadi Rp331,4 T

- Pemerintah membayar subsidi dan kompensasi Rp331,4 triliun kepada PLN dan Pertamina hingga akhir Agustus 2026, naik 52,1 persen dari Rp218 triliun pada periode sama 2025.
- Pembayaran terdiri dari subsidi Rp177,1 triliun dan kompensasi Rp154,4 triliun, dilakukan bulanan untuk menjaga likuiditas PLN dan Pertamina dalam menyediakan barang serta energi berharga diatur pemerintah.
- Penggunaan barang bersubsidi meningkat: volume BBM 8,8 persen, LPG 3 kilogram 2,6 persen, pelanggan listrik bersubsidi 2,1 persen, pupuk 23,4 persen, dan debitur KUR 5,9 persen.
Jakarta, IDN Times -Pemerintah telah membayarkan subsidi dan kompensasi kepada PT PLN (Persero) dan PT Pertamina hingga Rp331,4 triliun sampai akhir Agustus 2026. Realisasi tersebut meningkat 52,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara mengatakan, hingga akhir Agustus 2025, pembayaran subsidi dan kompensasi kepada PLN dan Pertamina tercatat Rp218 triliun. Dengan demikian, pembayaran tahun ini meningkat lebih dari Rp100 triliun. Lebih rinci, pembayaran subsidi dan kompensasi hingga akhir Agustus 2026 terdiri atas subsidi Rp177,1 triliun dan kompensasi Rp154,4 triliun.
"Sudah kita bayarkan sebesar Rp331,4 triliun. Pembayaran kompensasi dilakukan sekarang bulanan dan subsidi dibayarkan bulanan oleh PLN dan Pertamina," kata Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa, Jumat (18/9/2026).
1. Peningkatan pembayaran subsidi dan kompensasi agar Pertamina dan PLN memiliki cash

Realisasi pembayaran subsidi dan kompensasi hingga akhir Agustus. (Dok/Istimewa). Menurut Suahasil, peningkatan pembayaran tersebut dilakukan untuk memberikan ruang likuiditas bagi PLN dan Pertamina dalam menyediakan barang yang harganya diatur pemerintah, termasuk barang yang mendapatkan subsidi.
"Ini tentu kita maksudkan agar PLN dan Pertamina punya keleluasaan cash agar bisa menyediakan barang-barang yang harganya diatur pemerintah, barang-barang yang harganya disubsidi," ujarnya.
2. Rincian volume penggunaan BBM hingga LPG

Suasana SPBU di Waingapu usai sidak Pertamina bersama Pemda dan Polres Sumba Timur. (Dok. Pertamina) Suahasil mengatakan, peningkatan penggunaan barang yang mendapatkan subsidi juga menunjukkan aktivitas ekonomi masyarakat terus bergerak. Hal tersebut tercermin dari sejumlah indikator volume konsumsi. Volume BBM meningkat 8,8 persen, sedangkan volume LPG 3 kilogram naik 2,6 persen.
Selain itu, jumlah pelanggan listrik bersubsidi meningkat 2,1 persen. Volume pupuk bersubsidi juga tumbuh 23,4 persen. Sementara itu, jumlah debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) meningkat 5,9 persen.
"Barang-barang yang mendapatkan subsidi, penggunaannya meningkat oleh masyarakat. Oleh karena itu, ekonomi masyarakat terus bergerak," kata Suahasil.
3. Aktivitas ekonomi masyarakat terus berjalan

Antri pembelian pertamax para sepeda motor di SPBU Bukit Raya IKN (IDN Times/Ervan) Menurut dia, peningkatan sejumlah volume tersebut menjadi salah satu indikator aktivitas ekonomi yang masih berjalan. Pemerintah terus menjaga ketersediaan barang yang harganya diatur melalui dukungan subsidi dan kompensasi.
"Ini yang saya maksud ekonomi berjalan terus. Salah satunya didukung oleh harga barang yang diatur pemerintah, memang ada subsidi dan kompensasi yang kita bayarkan," jelasnya.
Suahasil menambahkan, pembayaran subsidi dan kompensasi hingga Agustus 2026 yang lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga ketersediaan barang dan energi yang dibutuhkan masyarakat.





















