Jakarta, IDN Times - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 24-25 Mei 2021 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) atau suku bunga acuan sebesar 3,50 persen.
Bank sentral juga mempertahankan suku bunga deposito sebesar 2,75 persen, dan suku bunga pinjaman sebesar 4,25 persen.
"Keputusan ini konsisten ini dengan perkiraann inflasi yang tetap rendah dan menjaga stabilitas rupiah serta mempercepat pemulihan ekonomi," kata Gubernur Bank Indonesia dalam konferensi pers virtual, Selasa (25/5/2021).