Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia menegaskan tidak akan mengambil keuntungan sedikitpun dari merchant discount rate (MDR) sebesar 0,3 persen dalam penggunaan QRIS untuk usaha mikro.
Kepala Departmen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Dicky Kartikoyono mengatakan, sebelum menerapkan MDR sebesar 0,3 persen, BI telah melakukan berbagai kajian dan menyerap masukan dari berbagai pihak mengenai dampak dan nilai ekonominya untuk usaha mikro.
"BI enggak terima apapun soal commercial dan kita tidak menerima pendapatan dari kenaikan MDR transaksi QRIS untuk usaha mikro. MDR 0,3 persen untuk kepentingan masyarakat dan biaya ini sudah termurah di wilayah ASEAN," ucapnya dalam diskusi bersama media, Rabu (12/7/2023).