BI Tanggapi Kritik AS soal QRIS dan Sistem Pembayaran RI

- BI menanggapi keluhan AS terhadap QRIS dan GPN.
- Kartu kredit Visa dan MasterCard asing masih mendominasi pembayaran di Indonesia.
- Pemerintah koordinasi dengan BI dan OJK terkait sorotan AS terhadap kebijakan ekonomi RI.
Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia (BI) buka suara menanggapi keluhan Pemerintah Amerika Serikat (AS) terhadap sistem pembayaran domestik Indonesia seperti Quick Response Indonesian Standard (QRIS) dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).
Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti menegaskan kerja sama sistem pembayaran lintas negara, termasuk QRIS dan layanan pembayaran cepat lainnya, sangat bergantung pada kesiapan masing-masing negara.
"Intinya, QRIS ataupun fast payment lainnya, kerja sama kita dengan negara lain, itu memang sangat tergantung dari kesiapan masing-masing negara. Jadi kita tidak membeda-bedakan. Kalau Amerika siap, kita siap, kenapa nggak, gitu," kata dia saat ditemui di Kompleks Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (21/4/2025).
1. BI singgung Visa dan MasterCard masih dominan di RI

Destry mengungkapkan, selama ini kartu kredit asing seperti Visa dan MasterCard asal AS masih mendominasi sistem pembayaran di Indonesia.Hal tersebut menunjukkan tidak ada hambatan bagi perusahaan asing untuk beroperasi di dalam negeri.
Oleh karena itu, menurutnya, tudingan sistem pembayaran nasional membatasi pelaku usaha asing tidak sepenuhnya tepat.
"Sampai sekarang kartu kredit yang selalu diributin, Visa, Master kan masih juga yang dominan. Jadi itu nggak ada masalah sebenernya," tambah Destry.
2. Pemerintah sudah berkoordinasi dengan BI dan OJK

Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyatakan, pemerintah telah melakukan koordinasi dengan BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perihal QRIS dan GPN yang jadi sorotan AS.
"Kami sudah berkoordinasi dengan OJK dan Bank Indonesia, terutama terkait dengan payment yang diminta oleh pihak Amerika," ujar Airlangga, dikutip dari YouTube Perekonomian RI, Minggu (20/4/2025).
Kendati begitu, Airlangga belum menyampaikan secara detail kebijakan apa yang akan diambil pemerintah bersama dengan BI dan OJK dalam menghadapi tarif resiprokal AS.
3. Sejumlah kebijakan ekonomi RI disorot pemerintah AS
Selain soal sistem pembayaran domestik tersebut, Pemerintah AS juga menyoroti kebijakan ekonomi RI lain seperti perizinan impor dengan penggunaan Angka Pengenal Importir melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Kemudian ada juga berbagai insentif perpajakan dan kepabeanan hingga kuota impor yang turut mendapatkan sorotan dari Negeri Paman Sam.
"Pembahasan ini guna mendiskusikan opsi-opsi yang ada terkait kerja sama bilateral antara Indonesia dan Amerika Serikat, yang kita berharap bahwa situasi daripada perdagangan yang kita kembangkan bersifat adil dan berimbang," kata Airlangga.