Jakarta, IDN Times – Bitcoin kembali memecahkan rekor tertingginya pada Rabu (21/5/2025), melampaui capaian Januari lalu. Mata uang digital ini sempat diperdagangkan setinggi 109.500 dolar AS, dan terakhir berada di level 108.955,10 dolar AS atau naik 2 persen.
Angka tersebut mencerminkan lonjakan signifikan di tengah optimisme investor terhadap pasar kripto. Kenaikan harga ini terjadi setelah Amerika Serikat (AS) menunjukkan kemajuan dalam legislasi aset digital, terutama mengenai stablecoin. Gelombang sentimen positif turut muncul dari komentar Presiden AS Donald Trump yang mendukung regulasi kripto secara terbuka.
Dilansir dari CNBC Internasional, Kamis (22/5/2025), Trump menyatakan ingin melihat regulasi kripto disahkan sebelum Kongres reses pada Agustus 2025.