Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bos BGN Buka-bukaan Penyebab Gaji SPPI Makan Bergizi Gratis Belum Cair

Dadan Hindayana, Kepala Badan Gizi Nasional RI saat berkunjung ke kantor IDN HQ pada Kamis (13/3/2025). (IDN Times/Rendy Septian Anwar)
Intinya sih...
  • Kepala BGN buka-bukaan soal gaji SPPI yang belum cair, totalnya 1.994 orang.
  • Keterlambatan pembayaran disebabkan status kepegawaian mereka yang belum resmi sebagai PPPK.

Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana buka-bukaan mengenai gaji Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang belum cair.

Para SPPI tersebut menjabat sebagai kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sama dengan ahli gizi serta akuntan pendamping.

"Iya, (totalnya) 1.994 Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia," kata Dadan dalam Real Talk with Uni Lubis, dikutip Sabtu (15/3/2025).

1. Penyebab gaji SPPI belum bisa dicairkan

Siswa menyantap Makan Bergizi Gratis. IDN Times/ Riyanto.

Dadan menjelaskan, keterlambatan pembayaran gaji bagi SPPI yang bertugas di SPPG disebabkan oleh status kepegawaian mereka yang belum resmi sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Anggaran yang telah dialokasikan untuk PPPK tidak dapat disalurkan kepada mereka saat ini karena status PPPK baru akan efektif pada April mendatang.

Dadan menekankan anggaran negara bersifat kaku dan tidak fleksibel seperti di sektor swasta, sehingga tidak memungkinkan untuk menggeser dana yang telah ditetapkan untuk keperluan lain.

"Jadi, dana ini kalau di anggaran negara nih rigid enggak kayak di swasta, begitu ada anggaran katakanlah Rp1 juta, kita butuh dulu untuk di sini kita bisa geser. Nah kalau di anggaran negara enggak bisa," tuturnya.

2. BGN cari solusi alternatif untuk salurkan gaji

Dadan Hindayana, Kepala Badan Gizi Nasional RI saat berkunjung ke kantor IDN HQ pada Kamis (13/3/2025). (IDN Times/Rendy Septian Anwar)

Pihaknya, kata Dadan, tengah mencari solusi alternatif untuk menyalurkan gaji para pegawai di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang belum menerima pembayaran. Untuk mengatasi hal itu, BGN berupaya menggunakan mekanisme penunjukan lain dengan mencari sumber dana dari satuan biaya atau standar biaya masukan lain.

"Jadi harus mencari dari dana lain. Nah ini butuh persetujuan lagi dari Kementerian Keuangan. Jadi ini proses-proses yang panjang," tuturnya.

3. Pencairan gaji sudah didorong segera tuntas

Dadan Hindayana, Kepala Badan Gizi Nasional RI saat berkunjung ke kantor IDN HQ pada Kamis (13/3/2025). (IDN Times/Rendy Septian Anwar)

Dadan menyatakan, pencairan gaji bagi pegawai di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang tertunda selama beberapa bulan diharapkan dapat segera diselesaikan.

"Minggu ini sudah bisa didorong, minggu depan mungkin 2 bulan didorong, jadi dirapel. Insyaallah mereka minggu depan sudah selesai," ujarnya.

Meskipun terdapat laporan dari daerah mengenai kendala operasional akibat keterlambatan gaji, Dadan mengapresiasi dedikasi para pegawai yang tetap semangat dan menjalankan program dengan baik.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Trio Hamdani
Jujuk Ernawati
Trio Hamdani
EditorTrio Hamdani
Follow Us