Jakarta, IDN Times - Pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mulai berkantor di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur (Kaltim) tahun ini.
Perpindahan kerja Pimpinan OJK menunggu Keputusan Presiden (Keppres) terkait IKN yang diperkirakan terbit pada Juni atau Juli 2024 mendatang.
“Terkait perpindahan satuan kerja OJK, jika Keppres IKN telah terbit, misalnya di Juni atau Juli 2024, maka secara bertahap OJK akan berada di IKN, walau gedung kantornya belum ada, tapi pimpinan OJK akan ada di IKN,” kata Wakil ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB), Selasa (2/4/2024).